ARUSBAWAH.CO - Upaya memperketat pengawasan terhadap armada tambang berbobot besar di Kalimantan Timur dipandang sebagai langkah penting untuk memulihkan kondisi jalan yang selama ini terus menurun.
Pemerintah daerah juga berharap kebijakan tersebut dapat menekan beban APBD yang kerap terkuras untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan bermuatan berat.
Selama bertahun-tahun, pemeliharaan jalan umum menjadi boros karena kerusakan yang muncul berulang.
Melalui koordinasi antara Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim, pemerintah ingin memastikan bahwa kendaraan operasional tambang tidak lagi menambah tekanan besar terhadap infrastruktur yang digunakan masyarakat luas.
Pengalihan sebagian transportasi ke jalur sungai maupun laut dianggap sebagai opsi yang dapat mengurangi ketergantungan pada jalan darat, sekaligus memberi ruang bagi infrastruktur untuk pulih.
Langkah tersebut mendapat tanggapan positif dari DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai kebijakan ini dapat menjadi titik awal untuk menertibkan perusahaan tambang agar patuh terhadap aturan serta tidak melampaui tanggung jawab yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui pengetatan pengawasan dan penertiban transportasi tambang, pemerintah berharap kualitas jalan publik dapat dipulihkan sekaligus menumbuhkan disiplin perusahaan terhadap dampak operasional mereka,” ujarnya.
DPRD juga melihat bahwa pengawasan yang dijalankan secara berkala dan tegas berpotensi membuat alokasi anggaran daerah lebih tepat sasaran.
Dana yang selama ini habis untuk menutup kerusakan infrastruktur dapat dimanfaatkan untuk bidang pembangunan lain yang lebih mendesak.
Kebijakan pengaturan angkutan tambang tersebut juga dinilai sebagai fondasi awal dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, terutama agar operasional perusahaan tidak merugikan kepentingan masyarakat dan tetap berjalan dalam kerangka keberlanjutan. (adv)




