Arus Publik

Samarinda Terkini

Komisi III Sidak SCP-Hotel Aston, Pastikan Sistem IPAL dan Grease Trap Tak Lagi Picu Bau Limbah

Jumat, 6 Maret 2026 22:14

SIDAK - Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan sidak terhadap sistem pembuangan limbah di SCP/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Aston dan Samarinda Central Plaza (SCP), Jumat (6/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, perhatian utama diarahkan pada pengelolaan limbah dan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL), khususnya di SCP yang sebelumnya sempat dilaporkan menimbulkan bau dari area tenant makanan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sidak ini merupakan tindak lanjut dari agenda pengawasan yang sebelumnya sempat tertunda.

Dalam kegiatan itu, DPRD turut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Menurut Deni, dua lokasi tersebut diperiksa bersamaankarena berada di bawah satu manajemen yang sama serta termasuk fasilitas publik dengan aktivitas tinggi yang menghasilkan limbah cukup besar setiap harinya.

“Kami menindaklanjuti kegiatan sebelumnya karena masih ada beberapa hotel maupun fasilitas publik yang belum sempat kami datangi. Hari ini kami datang ke Aston dan SCP yang berada di bawah satu manajemen,” ujarnya kepada awak media.

Cek Langsung IPAL dan Grease Trap

Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi III terlebih dahulu mengunjungi Hotel Aston.

Di lokasi ini, DPRD bersama instansi teknis meninjau sistem IPAL yang digunakan oleh pihak hotel.

Deni mengatakan pihaknya melihat langsung beberapa bagian penting dari instalasi pengolahan limbah, mulai dari grease trap hingga pembuangan akhir limbah yang telah diproses sebelum dialirkan ke saluran drainase di kawasan Jalan Hidayatullah.

“Tadi kami melihat grease trap dan juga pembuangan akhir dari proses IPAL sebelum dialirkan ke drainase. Secara umum mereka sudah menjalankan SOP yang ada,” katanya.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan melalui laporan berkala yang disampaikan kepada DLH.

“Kami ingin memastikan laporan yang disampaikan tidak hanya di atas kertas, tetapi juga sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas politikus Gerindra ini.

SCP Sempat Alami Masalah Limbah

Setelah dari Hotel Aston, rombongan Komisi III melanjutkan sidak ke SCP. Dalam kunjungan ini, DPRD juga memeriksa sistem grease trap dan fasilitas pengolahan limbah yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.

Deni mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu sempat terjadi masalah pada sistem limbah di SCP. Grease trap dilaporkan meluber hingga menimbulkan keluhan.

“Sekitar tiga bulan lalu, tepatnya Desember, grease trap mereka sempat meluber karena diduga ada kerusakan pada pompa,” jelasnya.

Menurutnya, pihak manajemen SCP kini telah memperbaiki dan mengganti pompa yang rusak sehingga sistem pembuangan limbah dapat kembali berjalan normal.

Dalam sidak tersebut, DPRD juga meninjau biotank yang berada di sisi bangunan untuk memastikan proses pengolahan limbah berjalan dengan baik.

 

Bau dari Tenant Jadi Sorotan

Selain memeriksa sistem IPAL utama, Komisi III juga menyoroti laporan masyarakat terkait bau yang sempat muncul dari salah satu tenant makanan di dalam mal.

Dari penjelasan manajemen, diketahui bahwa beberapa tenant melakukan pengelolaan limbah secara mandiri, termasuk pemisahan lemak dari limbah dapur.

Namun pengelolaan tersebut tetap berada di bawah pemantauan pihak manajemen SCP.

“Tadi kami dapat penjelasan bahwa beberapa tenant melakukan pengangkatan limbah secara mandiri, tetapi tetap dimonitor oleh pihak SCP,” kata Deni.

Untuk mencegah penumpukan limbah yang berpotensi menimbulkan bau, pengangkatan limbah kini dilakukan setiap hari.

“Kalau tidak diangkat setiap hari, tentu baunya bisa menyebar karena kapasitas penampungan terbatas,” ujarnya.

Deni menegaskan pihaknya meminta manajemen SCP memastikan pengelolaan limbah oleh seluruh tenant benar-benar berjalan sesuai prosedur.

Menurutnya, masalah bau dapat mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan.

“Orang datang ke mal untuk makan atau berkunjung. Kalau mencium bau tidak sedap tentu menjadi pengalaman yang tidak baik,” tegasnya.

DLH Akan Terus Memantau

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap sistem pengelolaan limbah yang dimiliki oleh fasilitas publik seperti hotel dan pusat perbelanjaan.

Menurut Basuni, setiap pengelola usaha yang memiliki instalasi pengolahan air limbah diwajibkan menyampaikan laporan operasional IPAL secara berkala kepada DLH.

Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses pengolahan limbah dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Laporan yang disampaikan oleh pengelola akan kami pantau secara berkala. Dari situ kami bisa melihat bagaimana operasional IPAL mereka berjalan, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujarnya.

Basuni menambahkan, pemantauan ini penting karena fasilitas seperti hotel dan pusat perbelanjaan menghasilkan limbah domestik dalam jumlah yang cukup besar setiap harinya, terutama dari aktivitas dapur, restoran, serta fasilitas sanitasi.

Karena itu, keberadaan grease trap, biotank, serta instalasi IPAL yang berfungsi dengan baik menjadi faktor penting untuk mencegah limbah mencemari lingkungan.

“Fungsi grease trap misalnya untuk memisahkan lemak dari limbah dapur sebelum masuk ke sistem pengolahan berikutnya. Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan bau atau bahkan meluber seperti yang sempat terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Basuni juga menyebutkan bahwa DLH akan terus berkoordinasi dengan pengelola gedung untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan secara konsisten, termasuk memastikan pengangkatan limbah dilakukan secara rutin.

Apabila ditemukan permasalahan dalam pengelolaan limbah, pihaknya akan meminta pengelola segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Yang penting bagi kami adalah sistemnya berjalan dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar maupun pengunjung. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan secara berkala,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen SCP memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media saat ditanya mengenai pengelolaan IPAL maupun limbah di kawasan mal tersebut. (raf)

 

Tag

MORE