ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi III DPRD Kaltim mendesak agar aspirasi masyarakat Balikpapan untuk pembangunan proyek flyover di Muara Rapak bisa diakomodir oleh pihak provinsi.
Pembangunan proyek flyover ini dinilai akan sangat potensian mengurai kemacetan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di salah satu titik rawan lalu lintas.
Disampaikan Abdulloh, untuk mengejar proyek ini bisa dilaksanakan, proses pembebasan lahan merupakan tahapan krusial yang harus segera dituntaskan. Ia menyebutkan bahwa percepatan penetapan lokasi (penlok) menjadi langkah utama agar pembangunan fisik bisa dimulai pada 2026.
“Kami memprioritaskan pembebasan lahan karena tanpa itu, proyek tidak bisa dimulai,” ujar Abdulloh, Selasa (6/5/2025).
Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim telah menyiapkan rencana pembiayaan. Dana untuk penetapan lokasi akan dialokasikan dalam APBD Murni 2025, sementara anggaran pembebasan lahan disiapkan melalui APBD Perubahan di tahun yang sama. Skema ini disusun agar pelaksanaan proyek tidak tersendat di tengah jalan.
Abdulloh menambahkan bahwa pembangunan flyover Muara Rapak merupakan bagian dari program strategis daerah. Ia menilai proyek ini paling siap dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Balikpapan.
“Flyover ini mendesak direalisasikan karena sudah lama dinantikan warga,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada flyover, DPRD juga mengawasi sejumlah proyek infrastruktur lain seperti jalan pesisir (coastal road), pelebaran ruas Sepinggan–Manggar, hingga pembangunan jembatan yang menghubungkan Kampung Baru dan Kariangau.
Dengan rampungnya proyek flyover nanti, Abdulloh berharap lalu lintas di kawasan Muara Rapak bisa lebih lancar dan tingkat kecelakaan bisa ditekan secara signifikan. (adv)