ARUSBAWAH.CO - Langkah serius dalam mengawasi penegakan hukum di bidang narkotika kembali ditunjukkan Komisi III DPR RI melalui kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Sari Yulianti, disambut hangat oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Dalam kunjungan yang berlangsung satu hari tersebut, para anggota dewan pusat melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan jajaran penegak hukum, mulai dari Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi, hingga BNNP Kaltim, guna mengevaluasi upaya pemberantasan narkoba di daerah.
Ananda menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran langsung Komisi III di tengah masyarakat Kaltim.
Menurutnya, kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa masalah narkotika di daerah tidak diabaikan oleh pusat.
“Kami sangat menghargai kehadiran Komisi III. Ini bukti nyata bahwa perhatian terhadap bahaya narkoba di Kaltim bukan sekadar wacana, melainkan agenda serius di tingkat nasional,” ujarnya usai penyambutan.
Lebih lanjut, Ananda menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara DPR RI, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, sinergi inilah yang menjadi kunci untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika yang masih meresahkan masyarakat Kaltim.
“Kami membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas lokal. Pencegahan dan penindakan tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada gerak bersama yang lebih konkret,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi III juga mendengarkan langsung tantangan dan kendala yang dihadapi aparat di lapangan, sembari mengumpulkan data untuk bahan pertimbangan rekomendasi kebijakan di pusat.
Ananda berharap, dari kunjungan ini lahir langkah-langkah baru yang lebih progresif, tidak hanya untuk memperkuat penegakan hukum, tetapi juga memperluas kampanye kesadaran bahaya narkoba di tengah masyarakat.
“Kami ingin menjadikan Kaltim sebagai provinsi yang tangguh dan tanggap terhadap ancaman narkotika. Kerja sama pusat dan daerah tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus terus dikawal hingga berdampak nyata,” tutupnya. (adv)




