ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kota Samarinda memutuskan menunda rapat dengar pendapat (hearing) bersama Perumda Varia Niaga.
Keputusan itu diambil setelah Direktur Utama Perumda Varia Niaga berhalangan hadir karena sakit.
Meski jajaran manajemen perusahaan daerah tetap hadir dalam pertemuan tersebut, DPRD memilih menunggu kehadiran pimpinan tertinggi perusahaan agar pembahasan berbagai agenda strategis dapat dilakukan secara utuh dan keputusan yang dihasilkan bisa langsung dipertanggungjawabkan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan kehadiran Direktur Utama dinilai penting karena sejumlah materi yang akan dibahas berkaitan langsung dengan kebijakan perusahaan.
"Secara resmi rapat kami tunda karena Pak Dirut sedang sakit. Sebenarnya pihak Perumda sudah mengirimkan para manajernya, tetapi kami ingin kalau nanti ada keputusan atau hal-hal yang perlu dijelaskan, bisa langsung disampaikan oleh Direktur Utama. Jadi lebih baik kami jadwalkan ulang," ujarnya usai hearing di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Selasa (30/6/2026).
Menurut Iswandi, Komisi II telah menyiapkan sejumlah agenda penting yang memerlukan penjelasan langsung dari pimpinan Perumda Varia Niaga.
Sedikitnya ada lima materi yang akan menjadi fokus pembahasan, yakni evaluasi neraca keuangan tahun 2025 dan realisasi anggaran 2026, rencana bisnis perusahaan pada 2027, penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Samarinda, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga pelaksanaan Surat Perintah Kerja (SPK) beserta berbagai kendala yang dihadapi.
Ia menilai seluruh agenda tersebut tidak cukup hanya dijelaskan oleh jajaran manajemen karena berkaitan dengan arah kebijakan perusahaan ke depan.
Tag



