ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim yang berlangsung di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, pada Jumat (16/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel, serta jajaran anggota Komisi II.
Tak ketinggalan, dari pihak eksekutif, hadir Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Andi Siddik, bersama tim teknis yang mendampingi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini difokuskan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya terkait kejelasan data Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang dinilai masih belum transparan sepenuhnya.
“Kami menuntut transparansi dan akurasi data terkait kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan sawit. Kalimantan Timur memang dikenal sebagai lumbung sawit nasional, tapi aspek lingkungan tak boleh dikesampingkan,” ujar Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, mengungkapkan bahwa luas total area perkebunan di provinsi ini mencapai 1.628.347 hektare.
Dari jumlah tersebut, kelapa sawit mendominasi dengan 1.473.772 hektare atau sekitar 90,51 persen. Sebagian besar dikelola oleh perusahaan swasta (84 persen), sisanya oleh petani rakyat (15 persen) dan PTPN (1 persen).
Dari sisi produksi, pada 2023 tercatat total produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 19,7 juta ton, dengan rata-rata produktivitas 16,1 ton per hektare.
Sektor ini juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah pekerja mencapai 222.400 orang.
Di sektor hilir, hingga 2024 sudah berdiri 111 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas terpasang mencapai 6.038 ton TBS per jam, dan kapasitas operasional sebesar 5.386 ton per jam.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya menyatukan data konservasi, produktivitas, dan aspek keberlanjutan lingkungan dalam satu sistem yang saling mendukung.
Ia juga meminta Dinas Perkebunan untuk lebih tegas dalam pengawasan terhadap operasional perusahaan.
“Kita tak hanya bicara soal capaian ekonomi, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan petani. Kejelasan data ANKT penting agar kita tidak terjebak dalam praktik eksploitasi yang merugikan,” tegas Sapto.
Komisi II menegaskan akan membawa diskusi ini ke forum teknis lanjutan dan mendorong transparansi lebih luas dari seluruh pemangku kepentingan industri sawit di Kalimantan Timur. (adv)




