ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan dengan mengedepankan teknologi digital.
Sebagai langkah strategis dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim, Tim Pembina Samsat Kaltim, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta pada Rabu (30/7/2025).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atau yang akrab disapa Harum, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kunci utama dalam membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif.
“Teknologi memberi kita presisi, kemudahan kontrol, dan yang paling krusial, mengurangi interaksi langsung dengan uang tunai. Ini cara cerdas untuk menekan celah korupsi,” tegas Harum.
Lebih dari itu, kerja sama ini juga menjadi upaya konkret untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran digital yang jauh lebih transparan dan terpantau.
Harum menyampaikan harapannya agar ke depan, seluruh sektor penghasil PAD, baik pajak, retribusi, maupun layanan teknis, bisa diintegrasikan dalam satu ekosistem pembayaran elektronik yang terstandarisasi.
“Sistem itu pondasi. Begitu ada proses yang tidak masuk ke dalam sistem, maka potensi penyimpangan bisa muncul. Karena itu, semuanya harus berjalan secara terintegrasi,” lanjutnya, sembari menyinggung pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara menyeluruh.
Menambahkan pernyataan Gubernur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Paylabs juga membawa inovasi pada platform digital Simpator.
Kini, dengan fitur tersebut membuat Simpator tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga memungkinkan transaksi langsung, khususnya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Lewat kolaborasi dengan Paylabs, kini Simpator tak sekadar menjadi platform informasi, melainkan juga menghadirkan fitur transaksi langsung. Masyarakat bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online dengan lebih praktis. Inovasi ini menjadi langkah nyata kami untuk mempermudah akses layanan sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” terang Ismiati.
Melalui sinergi ini, Pemprov Kaltim menargetkan terbentuknya ekosistem digital yang lebih luas dan solid, yang pada akhirnya akan mempercepat pelayanan publik yang aman, cepat, dan akuntabel.
Harum pun menegaskan bahwa kolaborasi serupa akan terus dikembangkan, mencakup seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pemungutan pendapatan, mulai dari rumah sakit daerah, dinas pendidikan, hingga unit layanan teknis lainnya.
Simbolisasi penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Gubernur Harum dan Direktur PT Paylabs, Bimo Adhiprabowo, dengan disaksikan oleh sejumlah pihak, antara lain Kepala Bapenda Kaltim, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifky, Direktur PT Jasa Raharja Kanwil Kaltimtara Wanda P Asmoro, serta Direktur BPD Kaltimtara Muhammad Yamin. (adv)




