ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memimpin rapat penting yang membahas dua hal krusial, yakni penyusunan Prognosis APBD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, pada Rabu (28/5/2025).
Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Kaltim ini turut melibatkan perwakilan dari BPKAD dan Bapenda Kaltim, meski Kepala Bapenda sendiri absen dalam forum penting tersebut.
Sabaruddin menekankan bahwa penyusunan anggaran tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Ia menilai pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menghasilkan proyeksi keuangan daerah yang akurat dan realistis.
“Proses penyusunan anggaran itu bertahap dan melibatkan banyak pihak. Baik untuk APBD murni maupun perubahan, idealnya kita mulai pembahasan sejak Mei hingga Agustus,” jelasnya.
Komisi II juga menjalankan fungsi pengawasan dan pendalaman isu bersama mitra kerja.
Ia menyayangkan absennya Kepala Bapenda karena ada banyak isu strategis terkait pendapatan yang ingin digali langsung dalam forum tersebut.
“Sayang sekali, padahal kita ingin mendengar langsung penjelasan terkait potensi dan tantangan pendapatan daerah,” ucap Sabaruddin.
Namun demikian, ia memastikan bahwa DPRD akan mengagendakan pertemuan lanjutan.
Ia mendesak agar ke depan setiap kepala OPD hadir langsung dan membawa data yang lengkap, valid, serta bisa dipertanggungjawabkan.
“Fungsi pengawasan kami membutuhkan data yang rinci dan akurat. Ini bukan hanya menyangkut teknis, tapi bentuk tanggung jawab nyata terhadap publik,” tegasnya.
Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh DPRD Kaltim agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
“Prinsip kami jelas, anggaran harus transparan dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv)




