ARUSBAWAH.CO - Wacana sekolah gratis di SMAN 10 Samarinda kembali memantik perhatian publik setelah para orang tua siswa menyuarakan keberatan terhadap pungutan biaya asrama Rp2,6 juta per bulan.
Kebijakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan komitmen “Gratispol” (gratis total) yang sebelumnya digembar-gemborkan pada awal tahun ajaran 2025/2026.
Kemarahan para wali murid mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada Senin (10/11/2025).
Mereka merasa diberi ekspektasi bahwa seluruh kebutuhan siswa, termasuk akomodasi, akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah sejak tahun ajaran dimulai.
“Dulu dijanjikan semua gratis, tapi sekarang malah ada biaya Rp2,6 juta per bulan. Kami sangat kaget, apalagi banyak orang tua yang tidak mampu,” ungkap Arif Rahman, salah seorang wali murid.
Arif menuturkan bahwa pihak sekolah bahkan meminta sejumlah pembayaran awal Rp5 juta untuk menutup biaya dua bulan pertama, termasuk tagihan listrik dan air.
Beberapa orang tua, kata dia, terpaksa berusaha keras memenuhi permintaan itu meski hanya sebagian yang mampu melunasi penuh.
“Ada yang baru bisa bayar satu bulan tergantung kemampuan,” ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, meminta pihak sekolah menghentikan seluruh pungutan yang dibebankan kepada siswa asrama.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan pembiayaan penuh bagi sekolah unggulan melalui program Gratispol.
“Kami minta seluruh pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa segera dihentikan. Pemerintah sudah punya program Gratispol, maka jangan sampai sekolah masih menarik biaya apa pun,” jelas Darlis.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Kami ingin pastikan janji program Gratispol bukan hanya slogan, tapi benar-benar dirasakan siswa,” katanya.
Dari pihak sekolah, Kepala Asrama SMAN 10 Samarinda, Abdul Rais Thamrin, membenarkan adanya biaya Rp2,6 juta per bulan, tetapi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan biaya operasional yang sudah berlaku jauh sebelum program sekolah unggulan berjalan.
“Dana itu untuk kebutuhan makan, laundry, listrik, dan pembinaan siswa di asrama,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pada awal semester, asrama telah memperoleh bantuan beasiswa stimulan Rp1.560.000 per siswa dari Dinas Pendidikan Kaltim.
Namun, dengan total kebutuhan Rp2,6 juta, terdapat selisih Rp1.040.000 yang masih dibebankan kepada orang tua siswa.
Setelah keluhan para wali murid menguat, diputuskan bahwa kekurangan biaya tersebut akan dialihkan ke Pemprov Kaltim melalui penyesuaian anggaran Gratispol.
“Selanjutnya, tidak ada lagi beban kepada orang tua siswa. Kekurangannya akan ditanggung pemerintah,” ucap Rais.
Rais menyampaikan bahwa skema anggaran baru tersebut akan diterapkan pada Maret atau April 2026. Sementara itu, biaya tambahan hingga akhir 2025 akan ditanggung sementara oleh Dinas Pendidikan Kaltim.
Saat ini, SMAN 10 Samarinda menampung 120 siswa berasrama di Kampus A, di mana 112 siswa berasal dari Kalimantan Timur.
Adapun delapan siswa dari luar daerah masih harus menanggung biaya mandiri Rp2,6 juta per bulan hingga Desember 2025. Di Education Center, tercatat sekitar 177 siswa yang tinggal di asrama.
Ia juga mengungkapkan bahwa status SMAN 10 sebagai sekolah unggulan masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) resmi dari Pemprov Kaltim.
“Kalau SK-nya sudah keluar, seluruh pembiayaan hidup siswa asrama akan ditanggung pemerintah. Sekolah hanya pelaksana dan penerima manfaat,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa keluarnya SK tersebut akan menjadi dasar legal bagi penerapan penuh pembiayaan asrama oleh pemerintah. (adv)




