"Bahwa upaya kriminalisasi terhadap Bambang merupakan perlawanan balik dari koruptor. Tabit semacam ini, ungkap Satria, terus terjadi dan merupakan fenomena yang mengancam kebebasan akademik dan hak asasi manusia,".
Atas dasar itu, KIKA mengkonfirmasi bahwa uUpaya kriminalisasi terhadap Bambang Hero ini, adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
"Oleh karena itu, upaya kriminalisasi ini harus kita lawan bersama.
polisi harus menghargai kebebasan akademik, karena posisinya berbasis pada kerja panjang akademiknya,"
"Bambang Hero tidak bisa dikenakan delik keterangan palsu, sebab Bambang Hero bukanlah saksi fakta dalam perkara ini. Melainkan ahli yang diminta pendapat atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya untuk kepentingan perkara," jelas KIKA.
Nama lengkap: Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo, M.Agr.
Tempat dan tanggal lahir: Jambi, 10 November 1964
Tag