Arus Terkini

KIKA Beri Pernyataan Tegas soal Kriminalisasi Bambang Hero: Tidak Bisa Dikenakan Delik Keterangan Palsu

Rabu, 15 Januari 2025 13:6

Pernyataan sikap KIKA atas kasus dan tuduhan pada Bambang Hero/ HO

ARUSBAWAH.CO - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) memberikan respon soal adanya tudingan kepada akademisi Bambang Hero soal keterangan palsu terkait estimasi kerugian negara dalam perkara kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Tudingan kepada Bambang Hero itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan Bangka Belitung, Andi Kusuma, yang menuduh Bambang Hero memberikan keterangan palsu dalam perhitungan kerugian negara pada periode 2015–2022.

Padahal, disampaikan KIKA, Bambang Hero sendiri diminta secara resmi oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

KIKA pun memberkan pernyataan bahwa secara prinsipnya, Bambang Hero memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menghitung nilai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan.

Untuk itu, KIKA menilai ancaman terhadap Bambang Hero sebagai saksi ahli, jadi bentuk SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).

"Padahal, sudah ada regulasi di Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada Pasal 66 yang merupakan instrumen Anti-SLAPP. Pasal ini digunakan melindungi siapa saja individu yang berjuang mempertahankan lingkungan hidup," demikian rilis KIKA dalam keterangan yang masuk ke meja redaksi Arusbawah.co, Rabu (15/1/2025).

Dilanjutkan bahwa pelaporan terhadap Bambang kali ini adalah bentuk percobaan pembungkaman terhadap pegiat antikorupsi dan pejuang lingkungan hidup.

Tag

MORE