“Saya katakan hari ini, itu tidak dibahas di DPRD,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci di hari yang sama saat Hasan ditemui.
Klaim Gubernur: Sudah Dibahas DPRD hingga Disetujui Kemendagri
Pemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut bahwa anggaran Rp25 miliar tersebut telah melalui seluruh tahapan prosedural.
Rudy Mas’ud menyebut bahwa prosesnya dimulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibahas di DPRD, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Dibahas di TAPD, dibahas DPRD dan disetujuin Kemendagri,” kata Rudy sebelumnya, Senin (6/4/2026).
Namun, klaim itu justru memantik reaksi keras dari DPRD Kaltim.
DPRD Persoalkan Minimnya Transparansi Dokumen Anggaran
Demmu menilai persoalan itu bukan soal kecolongan, melainkan minimnya transparansi dokumen anggaran yang diterima dewan.
“Bukan kecolongan. Kami tidak dikasih buku APBD. Kalau buku itu ada, kami bisa buka dan lihat satu per satu,” ujarnya.
Demmu menjelaskan, selama ini pembahasan anggaran di DPRD lebih banyak bertumpu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam dokumen itu, kata Demmu, rincian anggaran tidak ditampilkan secara detail.
“Di KUA itu tidak terlihat rinciannya. Jadi kami tidak tahu ada belanja rumah jabatan sampai segitu,” katanya.
Meski APBD disahkan melalui rapat paripurna, Demmu menilai hal itu tidak otomatis membuat seluruh anggota dewan memahami isi anggaran secara menyeluruh.
“Memang disahkan di paripurna. Tapi kami tidak tahu isi detailnya, khususnya yang rumah jabatan itu,” ujarnya.
Tag



