Advertorial

Diskominfo Balikpapan

Kendaraan Masih Boleh Parkir di Bahu Jalan MT Haryono, Dishub Balikpapan Atur Jam dan Siapkan Kantong Parkir Baru

Jalan MT Haryono Balikpapan

Rabu, 5 November 2025 21:49

JALAN - Jalan MT Haryono, Balikpapan/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan masih memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang memarkir kendaraan di bahu Jalan MT Haryono. 

Namun, kebijakan tersebut diterapkan dengan batasan waktu tertentu sambil menunggu selesainya pembangunan kantong parkir baru di kawasan tersebut. 

Pemerintah kota berupaya agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas di jalan utama yang padat kendaraan itu.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurahman, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan masa sosialisasi selama 30 hari. 

Dalam waktu tersebut, Dishub juga mempersiapkan pemasangan berbagai rambu lalu lintas di sepanjang Jalan MT Haryono, yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

“Sosialisasi sudah berjalan, dan rambu-rambu sedang dikerjakan. Setelah semuanya terpasang, pengendara yang melanggar aturan parkir akan dikenai sanksi,” jelasnya.

Menurut Fadli, masyarakat masih diperbolehkan memarkir kendaraan di bahu jalan pada malam hingga pagi hari, yaitu pukul 20.00 malam sampai 06.00 pagi. 

Tag

MORE