ARUSBAWAH.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disampaikan menugaskan 26 tenaga kesehatan (nakes) untuk memperkuat layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penempatan ini difokuskan pada daerah-daerah yang membutuhkan agar jangkauan layanan kesehatan semakin optimal.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, program ini merupakan bagian dari Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Periode I Tahun 2025.
Surat tugas resmi dari Kemenkes sudah diterima dan para tenaga kesehatan kini telah mulai bertugas di lokasi penugasan masing-masing.
Jenis Tenaga Kesehatan yang Ditempatkan di Kaltim
Berdasarkan Surat Tugas Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes Nomor PG.01.05/F.IV/3550/2025, penugasan berlangsung selama dua tahun, mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027. Tenaga kesehatan yang ditempatkan meliputi:
- Dokter umum
- Dokter gigi
- Tenaga gizi
- Tenaga kesehatan lingkungan
- Terapis gigi dan mulut
- Tenaga teknologi laboratorium medik
Sebaran Penugasan di Berbagai Kabupaten di Kaltim
Penugasan tersebar di berbagai kabupaten, mulai dari wilayah pesisir hingga pedalaman. Beberapa lokasi penempatan antara lain:
- Kabupaten Berau: Puskesmas Tepian Buah/Segah dan Puskesmas Labanan Makmur
- Kutai Barat: Puskesmas Resak, Muara Pahu, dan Long Iram
- Kutai Kartanegara: Penempatan di beberapa puskesmas strategis
- Kutai Timur: Puskesmas Muara Ancalong, Busang, dan Sandaran
Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil
Jaya Mualimin menjelaskan, program penugasan khusus ini merupakan jawaban pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di daerah-daerah sulit jangkau.
Selain penambahan 26 tenaga kesehatan ini, terdapat pula 51 dokter spesialis yang sudah bertugas di Kaltim melalui program pendayagunaan lainnya.
"Dengan adanya penambahan tenaga kesehatan ini, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, dapat meningkat secara signifikan," jelas Jaya. (adv)




