ARUSBAWAH.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disampaikan menugaskan 26 tenaga kesehatan (nakes) untuk memperkuat layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penempatan ini difokuskan pada daerah-daerah yang membutuhkan agar jangkauan layanan kesehatan semakin optimal.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, program ini merupakan bagian dari Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Periode I Tahun 2025.
Surat tugas resmi dari Kemenkes sudah diterima dan para tenaga kesehatan kini telah mulai bertugas di lokasi penugasan masing-masing.
Jenis Tenaga Kesehatan yang Ditempatkan di Kaltim
Berdasarkan Surat Tugas Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes Nomor PG.01.05/F.IV/3550/2025, penugasan berlangsung selama dua tahun, mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027. Tenaga kesehatan yang ditempatkan meliputi:
- Dokter umum
- Dokter gigi
- Tenaga gizi
- Tenaga kesehatan lingkungan
- Terapis gigi dan mulut
- Tenaga teknologi laboratorium medik




