Arus Terkini

Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehab Gedung DPRD

Kamis, 27 Maret 2025 11:3

Toni Yuswanto, Kasi Penkum Kejati Kaltim/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mendalami laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim yang menelan biaya hingga Rp55 miliar.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Payung Dinamo Sakti dan diawasi oleh PT Surya Cipta Engineering itu seharusnya rampung pada 31 Desember 2024.

Namun, hingga Maret 2025, pengerjaannya belum juga selesai.

Sebelumnya, Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) sudah melaporkan dugaan kejanggalan itu ke Kejati Kaltim pada Selasa (18/3) lalu.

Mereka datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltim dengan membawa sejumlah dokumen.

Saat dihubungi redaksi Arusbawah.co, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

"Terkait laporan beberapa waktu lalu, tim penyidik akan segera menindaklanjuti," katanya, saat dihubungi melalui telpon, Rabu (26/03/2025) sore.

Ia menjelaskan bahwa penyidik akan meneliti dan mendalami laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kalau ada laporan masuk, yah pastilah kita tindak lanjuti. Penyidik pasti lihat dulu isi laporannya berdasarkan bukti," tegasnya.

Diketahui, Proyek rehabilitasi itu dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Pengerjaan dimulai sejak 5 Juni 2024, mencakup perbaikan Gedung A, C, D, dan E DPRD Kaltim yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL-KT), sebelumnya juga menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Kamis (20/03/2025).

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran APBD dalam proyek rehabilitasi ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat!” seru Agus Setiawan selaku koordinator lapangan.

AMPL-KT juga mendesak Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2024 untuk menaruh perhatian serius pada kasus ini.

“Jangan sampai Pansus LKPJ tajam ke luar tapi tumpul ke dalam,” tegasnya.

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE