Arus Publik

Kejar-kejaran di Karang Paci, Ini Jawaban Muhammad Yamin soal Nasib Kursinya di Bankaltimtara

Momen Kejar-kejaran Usai RDP DPRD Kaltim

Rabu, 1 April 2026 11:31

Foto: Wawancara Muhammad Yamin yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama Bankaltimtara/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud soal alasan pencopotan Dirut Bankaltimtara turut mendapat tanggapan dari Muhammad Yamin.

Respons itu ada dari Muhammad Yamin dalam situasi yang serba singkat, ketika dirinya dikejar oleh awak media. 

Baru saja keluar dari ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan III DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026) malam, ia langsung dikerubuti wartawan yang sejak awal menunggu.

Namun, alih-alih berhenti, Yamin justru mempercepat langkahnya.

Dengan langkah lebar dan cepat, ia berjalan menuju mobil dinasnya tanpa memberi ruang wartawan untuk wawancara panjang.

Beberapa stafnya terlihat berusaha membuka jalan di tengah kerumunan wartawan yang terus melontarkan pertanyaan.

Situasi berubah menjadi kejar-kejaran singkat.

Wartawan terus mengejar di sisi kanan dan kirinya, mencoba melontarkan pertanyaan soal pencopotan dirinya dari kursi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).

Jabatan yang sejatinya masih ia pegang hingga 2028 itu kini tinggal menunggu waktu untuk dilepas.

Jawaban Singkat Muhammad Yamin 

Wawancara kurang dari satu menit

Di tengah langkah terburu-buru itu, Muhammad Yamin hanya melempar jawaban singkat.

Wawancara berlangsung kurang dari satu menit.

Pintu mobil kemudian ditutup rapat oleh staf, mengakhiri seluruh upaya konfirmasi hari itu.

Meski singkat, beberapa pernyataan dari mulutnya sempat ia sampaikan.

“Sebenarnya pergantian direksi kepengurusan itu memang itu merupakan hak daripada pemegang saham ya,” kata Muhammad Yamin.

Ia menyebut, mekanisme pergantian direksi tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Tentunya harus dilaksanakan melalui RUPS,” lanjutnya.

 

Isu Penurunan Dividen dan Kinerja Bankaltimtara

Pertanyaan soal penurunan dividen hingga dugaan kasus kredit bermasalah di Kalimantan Utara (Kaltara) yang disebut-sebut menjadi alasan pencopotan dirinya.

Saat ditanya apakah ada persoalan internal di Bankaltimtara yang membuat dirinya diganti, Muhammad Yamin tidak menjawab secara langsung.

Ia justru menekankan bahwa selama kepemimpinannya, bank pelat merah tersebut berkinerja baik.

“Saya kira kalau selama ini Bankaltimtara tetap memberikan kontribusi ya, setiap tahun kita selalu stor dividen,” ujarnya.

Pernyataan itu seolah menjadi bantahan halus terhadap narasi penurunan kinerja dibawah kepemimpinannya.

Memang sebelumnya, Rudy Mas’ud menyebut dividen Bankaltimtara ke kas daerah mengalami penurunan, dari Rp338 miliar di 2024 menjadi Rp191 miliar di 2025 atau turun sekitar 32 persen.

Namun Muhammad Yamin punya penjelasan sendiri.

“Iya, karena situasi ekonomi 2025. Situasi ekonomi kan juga 2025 kita tahu ya, PDRB itu juga turun ya. Kaltim itu turun PDRB-nya,” katanya.

Artinya, menurut Muhammad Yamin, penurunan dividen ke kas daerah tak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi makro daerah.

Dugaan Kredit Fiktif Rp208 Miliar di Kaltara

Selain itu, soal dugaan kasus kredit fiktif di Kaltara yang disebutkan Rudy Mas’ud juga menjadi alasan pencopotan Muhammad Yamin.

Kasus yang dimaksud Rudy Mas’ud adalah dugaan kredit fiktif yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara.

Dalam kasus kredit fiktif itu, penyidik polda Kaltara menemukan adanya penyimpangan terstruktur melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan kredit.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

Sementara itu, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka diketahui pernah menjabat sebagai kepala cabang Bankaltimtara.

Ditanya soal kasus kredit fiktif itu, Muhammad Yamin memilih berbicara lebih hati-hati.

“Iya, itu kan berproses itu. Kita hargailah proses hukum,” demikian ungkapan Muhammad Yamin.

(wan)

 

Tag

MORE