ARUSBAWAH.CO - Sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur masih menghadapi konflik terkait batas wilayah yang harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Kasus tersebut mencakup Kutai Timur dengan Berau, Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, Mahakam Ulu dengan Kutai Barat, Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara, serta Paser dengan Penajam Paser Utara.
Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas'ud (Harum), menegaskan bahwa permasalahan batas wilayah antar kabupaten dan kota harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga.
"Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan," ungkap Gubernur Harum saat meninjau Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin (11/8/2025).
Harum menambahkan, perbedaan persepsi mengenai batas wilayah tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akses terhadap layanan penting.
"Wajib diperhatikan sarana dan fasilitas pendidikannya, kesehatannya. Bagaimana puskesmas yang ada, sekolah-sekolahnya harus memenuhi standar," jelasnya.
Gubernur juga menekankan pembangunan infrastruktur lain seperti listrik dari PLN, air bersih dari PDAM, serta jalan lingkungan harus terus berjalan.
"Keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga harus terjamin. Dan jangan ada diskriminasi," kata Harum.
Menurut Harum, prioritas pemerintah adalah melindungi kehidupan sosial masyarakat, termasuk memastikan dokumen administrasi kependudukan tetap lengkap dan terlayani.
Selain itu, Gubernur Harum menekankan pentingnya menjaga kesempatan kerja dan peluang usaha bagi warga setempat.
"Tugas kita berbangsa bernegara ini adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia," terangnya. (adv)




