Tidak ada undian dalam pengertian konvensional.
Sistem secara otomatis menentukan lokasi kios begitu data pedagang dinyatakan valid.
“Kalau datanya sudah diverifikasi, langsung dapat QR code. Tinggal dipencet, keluar nomor toko dan lantainya,” jelasnya.
Menurutnya, pola digital ini menutup ruang negosiasi maupun praktik nonformal yang selama ini kerap mewarnai pembagian kios pasar.
Pedagang hanya bisa menerima hasil penempatan yang ditetapkan oleh sistem aplikasi.
Dari sisi pemerintah, digitalisasi ini disebut sebagai upaya menjamin keadilan, ketertiban, dan transparansi.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa tahap pertama pendaftaran sepenuhnya diperuntukkan bagi pedagang lama.
“Pada tahap awal ini disiapkan 1.804 kios, dan semuanya khusus untuk pedagang lama,” kata Nurrahmani yang akrab disapa Yama.
Tag



