ARUSBAWAH.CO - Pendaftaran dan penempatan kios atau los bagi pedagang Pasar Pagi Samarinda kini resmi dibuka melalui mekanisme digital.
Seluruh proses dilakukan secara daring, tanpa undian konvensional maupun interaksi langsung, sebagai bagian dari upaya penataan pasar yang lebih tertib dan transparan.
Pendaftaran tahap pertama dibuka mulai 20 Desember 2025 pukul 00.00 WITA hingga 24 Desember 2025 pukul 14.00 WITA.
Pedagang dapat mengakses Sistem Informasi Pasar Pagi melalui laman pasarpagi.samarindakota.go.id untuk melakukan pendaftaran sekaligus mengetahui penempatan kios secara elektronik.
Salah satu pedagang pakaian, Nurul, yang telah berjualan sejak 2007, mengaku sudah masuk dalam sistem meski statusnya masih menunggu verifikasi.
Ia menyebut, sebagian pedagang lain bahkan telah menerima kunci kios.
“Alhamdulillah saya sudah terdaftar, meski belum terverifikasi. Katanya ada juga yang sudah dapat kunci kios,” ujarnya Sabtu (20/12/2025).
Nurul menilai mekanisme penempatan kios kali ini berbeda dari yang dibayangkan banyak pedagang.
Tag



