Advertorial

Kata Jahidin usai Digelarnya Rapat Perdana Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim

Minggu, 24 November 2024 6:10

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Rabu (20/11/2024), digelar rapat perdana untuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.

Rapat perdana Pansus yang diketuai Jahidin itu digelar di Hotel Platinum Balikpapan.

Kepada awak media, Jahidin sampaikan rapat perdana ini dilakukan dengan agenda pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan DPRD Kaltim terkait Kode Etik dan Tata Beracara.

Untuk tahapan awal, pansus sudah menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus dengan menambahkan agenda sampai dengan tanggal 15 Desember 2024 dengan kegiatan rapat-rapat dan kunjungan kerja dalam rangka Benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang Kode Etik telah dijalankan.

"Kemudian di sepakati juga berkunjung daerah-daerah lain yang sudah mempunyai refensi yang sudah melaksanakan kegiatan yang sifatnya Beracara, karna sifatnya Beracara kan sidang juga untuk menentukan apakah Anggota dewan itu bersalah atau tidak," kata Jahidin.

Jahidin juga mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memohon petunjuk dan arahan terkiat Raperda kode etik.

“Untuk memohon petunjuk arahan dalam kaitannya dengan pembahasannya tindak lanjut Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara," ucapnya.

Sebagai informasi, pada 14 November lalu, DPRD Kaltim melalui rapat paripurnanya sudah membentuk 4 pansus.

Keempat pansus itu adalah Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara. (adv)

 

Tag

MORE