Arus Politik

Kaltim Masuk Panel 3, MK Awali Pemeriksaan Pendahuluan PHPUKADA 2024, Ini Profil Hakim yang Tangani Sidang Perkara

Kamis, 9 Januari 2025 10:33

Foto Hakim Panel 3 (Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (tengah), Ridwan Mansyur, S.H., M.H. (kiri), dan Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. (kanan))/Foto: arusbawah.co

Arief Hidayat bercita-cita mengelola Indonesia dengan baik melalui penerapan hukum yang kuat, meskipun pada awalnya belum memiliki keberanian untuk menjadi hakim.

Setelah meraih gelar Guru Besar dari UNDIP pada 2008 dan menjabat sebagai Dekan, Arief Hidayat akhirnya memberanikan diri untuk mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR.

Arief Hidayat mendapat dukungan kuat dari para guru besar Ilmu Hukum Tata Negara, dan berhasil terpilih sebagai hakim konstitusi setelah melewati uji kelayakan dengan meraih 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR.

Sebagai hakim konstitusi, Arief Hidayat menyadari bahwa peran hakim konstitusi tidak hanya sebagai penjaga konstitusi, tetapi juga sebagai penjaga ideologi negara.

Ridwan Mansyur, S.H., M.H. (Foto: Dok. MKRI)

Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959

SD, SMP, SMA di Sumatera Selatan

S1-Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (lulus 1984)

S2-Program Magister Ilmu Hukum

S3-Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran (lulus 2010)

Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim (1989)

Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara (1992)

Hakim Pengadilan Negeri Cibinong (1998)

Hakim Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Indusyrial Jakarta Pusat (2002)

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta (2006)

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam (2007)

Ketua Pengadilan Negeri Batam (2008)

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus (2010)

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2012)

Kepala Biro Hukum dan Humas MA (2012-2017)

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (2017)

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (2018)

Tag

MORE