Menurutnya, setiap kegiatan perjalanan dinas rata-rata hanya Rp36 juta, dan jika dijumlahkan keseluruhan untuk satu tahun sekitar Rp300 juta.
“Cuma sekali berangkat itu Rp36 juta aja. Itu pun untuk kegiatan seperti table meeting dan pendampingan pelaku usaha wisata. Total setahun juga cuma sekitar Rp300 jutaan,” jelasnya.
Penjelasan soal Data Anggaran dan Rasionalisasi
Ia menambahkan, angka yang disebut dalam unggahan tersebut berasal dari dokumen perencanaan awal tahun, yang memang belum melalui tahap rasionalisasi anggaran.
Dalam proses penyusunan APBD, Ririn menyebut setiap usulan anggaran Dispar Kaltim selalu disesuaikan kembali dengan arahan Gubernur dan kebijakan efisiensi daerah.
“Kami juga sudah tracking ke internal. Nilai-nilai itu enggak ada di sistem kami. Mungkin dia dapat dari dokumen usulan awal, tapi itu pun sudah berubah setelah penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Ririn memastikan, tidak ada pos perjalanan dinas senilai Rp900 juta atau Rp1 miliar di Dispar Kaltim tahun anggaran 2025.
Semua kegiatan, menurutnya sudah melalui proses rasionalisasi dan efisiensi sejak awal tahun.
Tag



