Advertorial

Disdikbud Kota Bontang

Kadisdik Bontang Tegaskan Pendataan KBP 2026 Harus Super Teliti

Rabu, 19 November 2025 8:18

KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa ketelitian menjadi faktor utama dalam proses pendataan Program Kartu Bontang Pintar (KBP) 2026.

Program bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per tahun untuk setiap pelajar ini diharapkan berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Program KBP merupakan salah satu janji politik Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, yang kini resmi diproyeksikan masuk dalam APBD 2026.

Pemerintah Kota Bontang telah mengalokasikan anggaran Rp29 miliar, dengan estimasi awal penerima mencapai 29 ribu pelajar.

Meski begitu, Safa Muha memastikan bahwa pendataan tidak hanya mengacu pada data lama, tetapi harus melalui proses validasi ulang secara menyeluruh.

“Kami di Disdikbud bertanggung jawab penuh dalam proses pendataan dan validasi penerima. Sementara mekanisme pencairannya menjadi kewenangan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).

Hindari Tumpang Tindih Data

Pembagian tugas antara Disdikbud dan Kesra dilakukan untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai aturan.

Safa menegaskan bahwa proses validasi data akan melibatkan pihak sekolah sebagai unit terdepan yang mengetahui kondisi peserta didik secara langsung.

Data administrasi hingga data kependudukan setiap pelajar akan dicocokkan kembali untuk mencegah kegandaan penerima manfaat.

“Ini dana publik. Ketelitian adalah hal yang wajib agar tidak terjadi data ganda maupun penerima yang tidak sesuai,” tegasnya.

Ikuti Mekanisme Bansos

Lebih jauh, Safa menjelaskan bahwa pelibatan Kesra dalam proses penyaluran KBP dilakukan karena bantuan Rp1 juta per pelajar ini masuk kategori bantuan sosial berbasis pendanaan.

Artinya, seluruh prosesnya harus mengikuti mekanisme penyaluran bansos yang telah diatur pemerintah.

Mulai dari verifikasi penerima, mekanisme pengajuan, hingga penyaluran dana kepada pelajar harus mengikuti koridor kebijakan bansos agar akuntabel dan transparan.

Perkuat Basis Data Pendidikan Kota Bontang

Tak hanya soal bantuan pendidikan, program Kartu Bontang Pintar juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendataan pendidikan di Bontang.

Safa menilai ke depan, ketepatan data, transparansi sistem, dan sinergi antarinstansi harus terus ditingkatkan.

“Jika berjalan sesuai rencana, kami yakin program ini akan memberikan dampak besar bagi kemajuan pendidikan di Bontang,” tutupnya.

Program KBP 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Bontang dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan dukungan langsung kepada peserta didik dari berbagai jenjang sekolah. (adv)

Tag

MORE