ARUSBAWAH.CO - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa ketelitian menjadi faktor utama dalam proses pendataan Program Kartu Bontang Pintar (KBP) 2026.
Program bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per tahun untuk setiap pelajar ini diharapkan berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Program KBP merupakan salah satu janji politik Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, yang kini resmi diproyeksikan masuk dalam APBD 2026.
Pemerintah Kota Bontang telah mengalokasikan anggaran Rp29 miliar, dengan estimasi awal penerima mencapai 29 ribu pelajar.
Meski begitu, Safa Muha memastikan bahwa pendataan tidak hanya mengacu pada data lama, tetapi harus melalui proses validasi ulang secara menyeluruh.
“Kami di Disdikbud bertanggung jawab penuh dalam proses pendataan dan validasi penerima. Sementara mekanisme pencairannya menjadi kewenangan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).




