ARUSBAWAH.CO - Penasehat Hukum Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman meminta agar Pemkot Samarinda bisa menahan dana perusahaan kontaktor PT. Samudra Anugrah Indah Permai.
Perusahaan ini adalah pihak yang mengerjakan pembangunan Teras Samarinda.
Permintaan itu disampaikan, jika memang dana pihak perusahaan masih belum seluruhnya dibayar oleh Pemkot Samarinda.
Untuk itu, Sudirman pun harap pemerintah dalam hal ini, Wali Kota Samarinda, bisa menekan perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan hak pekerja yang belum dibayarkan.
“Saya berharap dari Pak wali Kota untuk bisa menekan pihak perusahaan,” ucapnya.
Pasalnya, dari informasi yang didapatkan TRC PPA, masih ada dana kontraktor Teras Samarinda yang belum diberikan Pemkot kepada pihak kontraktor itu.
“Karena kami mendapatkan informasi bahwa ada sekian dana yang belum diberikan oleh pemerintah kota melalui Dinas PUPR ke pihak perusahaan,”ucapnya.
Meski demikian, Sudirman mengaku tak tahu, berapa dana yang masih belum diberikan ke perusahaan itu.
Tag