ARUSBAWAH.CO - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pada Selasa (21/4/2026), kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur terpantau dalam kondisi sterilisasi ketat.
Diddatangi pada Senin (20/04/2026), prosedur pengamanan mulai diberlakukan secara masif, mencakup penguatan infrastruktur fisik hingga pembatasan aktivitas dokumentasi visual di area gedung pemerintahan tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung di pintu belakang Kantor Gubernur, upaya pengambilan dokumentasi visual oleh awak media segera dihentikan oleh petugas keamanan (security).
Saat mencoba mendokumentasikan suasana kesiapan gedung, petugas yang berjaga di pos langsung menghampiri dan melayangkan teguran, sembari menegaskan adanya larangan pengambilan gambar di seluruh area tersebut.
Kebijakan Sterilisasi dan Pembatasan Liputan Visual
Dalam interaksi di lokasi, petugas keamanan menegaskan bahwa larangan dokumentasi merupakan instruksi langsung pimpinan untuk sterilisasi kawasan.
"Ini tidak bisa, Bang. Kantor Gubernur masih steril," ujar petugas yang berjaga di pos
Meski wartawan diizinkan masuk untuk memantau kondisi, petugas melarang keras pengambilan gambar atau video.
"Boleh melihat-lihat Mas, tapi kalau merekam tidak dibolehkan. Arahannya jangan difoto," tambahnya.
Pengetatan pengamanan semakin terasa saat dua petugas tambahan tiba di lokasi pos penjaga.
Salah satunya menegaskan bahwa setiap pergerakan awak media harus dalam pengawasan.
"Boleh lihat, tapi saya dampingi," tegas salah satu dari petugas tersebut.
Alhasil, sepanjang pemantauan dari area belakang hingga depan kompleks, wartawan dikawal ketat oleh dua petugas keamanan guna memastikan tidak ada aktivitas pengambilan gambar di zona steril tersebut.
Tag



