ARUSBAWAH.CO - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika menjawab soal agenda komisi anti rasuah pada penggeledahan rumah pribadi mantan gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI),
Rumah pribadi AFI digeledah KPK pada Senin (23/9/2024) tengah malam.
Dari penggeledahan itu, KPK membawa 4 koper dari kediaman AFI.
Lantas, apa kasus yang sedang dirunning KPK di Kaltim ini?
Apakah ada hubungannya dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Gratifikasi Rita Widtasari?
Atau berkaitan dengan kasus yang pernah diungkap KPK, perihal kasus pengadaan jalan.
Soal itu, awalnya Tessa Mahardika sampaikan dan membenarkan adanya giat KPK di Kaltim itu.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya, melalui konfirmasi via telepon, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Tessa Mahardika belum berikan keterangan detial soal apa kasus yang dirunning KPK di Kaltim itu, tepatnya di rumah pribadi AFI.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Akan tetapi, disinyalir, bahawa kasus ini, bukanlah berkaitan dengan TPPU dan Gratifikasi Rita Widyasari serta kasus proyek pengadaan jalan di Kaltim. (pra)
Sebagai informasi, rumah pribadi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2 periode sejak 2008 – 2018, Awang Faroek Ishak (AFI) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9/2024) tengah malam.
Rumah pribadi Awang Faroek Ishak itu berlokasi di Jalan Sei Barito Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Kaltim.
Dalam penggeledahan KPK itu, terpantau 4 koper dibawa dari kediaman AFI tadi malam. (pra)