ARUSBAWAH.CO - Duka kembali menyelimuti kota Samarinda.
Seorang pria bernama Mustofa (38) warga Jalan Giri Mukti, Tanah Merah, Samarinda Utara, tewas tenggelam di lubang bekas tambang batubara pada Jumat (12/9/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi saat Mustofa bersama empat temannya bermain perahu mainan (RC boat) di kolam bekas tambang yang disampaikan pihak Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim adalah milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) di Jalan Merapi, Tanah Merah.
Lokasinya tepat di belakang Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda dan hanya selemparan batu dari permukiman warga.
Ketika perahunya macet di tengah kolam, Mustofa berenang untuk mengambilnya.
Namun setelah menempuh sekitar 10 meter dari tepi lubang, ia diduga kelelahan dan akhirnya tenggelam.
Warga sempat berupaya menolong, tetapi jenazah Mustofa baru ditemukan sekitar pukul 19.00 Wita dengan cara sederhana menggunakan kail pancing yang tersangkut di tubuhnya.
Lubang Tambang Ditinggal 10 Tahun, Tanpa Pagar dan Peringatan
Keterangan dari Jatam Kaltim, lubang tempat Mustofa meregang nyawa diperkirakan sedalam 30–40 meter dan telah ditinggalkan lebih dari 10 tahun.
Warga menyebut dulu perusahaan berjanji akan mengembalikan lahan ke kondisi semula agar bisa dipakai berkebun, tapi janji itu tak pernah ditepati.
Hingga kini, lubang itu tetap menganga.
Tak ada pagar, tak ada papan peringatan bahaya, dan tak ada tanda-tanda upaya reklamasi dari perusahaan.
Akibatnya, kawasan itu kerap menjadi tempat bermain anak-anak dan aktivitas warga sekitar.
“Yang menjaga justru warga pemilik kebun. Mereka yang khawatir anak-anak main ke situ, padahal itu tanggung jawab perusahaan dan pemerintah,” kata salah satu warga Tanah Merah kepada tim Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim.
Samarinda Jadi Episentrum Korban Lubang Tambang
Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menegaskan kematian Mustofa menambah daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur.
Ia tercatat sebagai korban ke-49 sejak 2011, korban ke-27 di wilayah Kota Samarinda, sekaligus korban kelima yang meninggal di bulan September sepanjang periode 2011–2025.
“Ini bukan kasus tunggal. Ini pola berulang akibat kelalaian sistemik. Buah busuk dari obral izin tambang masa lalu yang sekarang menjerat rakyat dengan daya rusak lintas generasi,” tegas Mustari dalam keterangan yang diterima redaksi Arusbawah.co, Selasa (16/9/2025).
Menurut analisis spasial JATAM, lokasi lubang tempat Mustofa tewas berada di dalam konsesi IUP KSU PUMMA seluas 99 hektare, dengan nomor izin 503/2008/IUP-OP/BPPMD-PTSP/XII/2015 yang akan berakhir pada Desember 2025.
Rekam Jejak Buruk KSU PUMMA
JATAM juga mencatat KSU PUMMA punya rekam jejak buruk.
Perusahaan ini disebut sebagai aktor utama perusakan hutan di kawasan KHDTK Unmul dan pernah terlibat penumpukan batubara ilegal di lokasi yang sama.
Pada Februari 2025, warga bahkan menolak aktivitas perusahaan itu setelah menyebabkan longsor di tebing sekitar Tempat Pemakaman Umum Tanah Merah.
Meski begitu, pemerintah tak kunjung mengambil tindakan tegas.
“Kematian Mustofa ini bukti nyata lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi adalah mesin pembunuh yang setiap saat bisa merenggut nyawa,” kata Mustari.
- UPDATE Dugaan Suap IUP Kaltim - Penjelasan Eks Kasi ESDM soal Kiriman Dana Rp 150 Juta dari Iwan Chandra
- Komisi II Tak Dapat Kabar soal Suntikan Modal Rp50 Miliar ke PT MMPKT! BUMD Migas Kaltim Ini Masih Bermasalah Utang dan Dividen
- Hakim Kabulkan Praperadilan Dua Tersangka Tambang Unmul, Gakkum KLHK Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Sebut Sewenang-wenang
JATAM Desak Audit Izin dan Jamrek Tambang
Mustari menilai tragedi ini juga menunjukkan kegagalan negara melindungi keselamatan rakyat.
Ia mengatakan, perusahaan abai menjalankan kewajibannya, pemerintah gagal mengawasi, sementara DPRD Kalimantan Timur disebut mengalami “malfungsi akut” karena tak pernah melahirkan regulasi yang berpihak pada keselamatan ruang hidup rakyat.
“Kami mendesak KPK RI memeriksa seluruh IUP yang lahir dari praktik korupsi dan mengaudit jaminan reklamasi (Jamrek) yang jadi sarang korupsi di Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menuntut pemerintah memastikan KSU PUMMA menuntaskan reklamasi sebelum izinnya berakhir pada Desember 2025.
Selain itu, JATAM mendesak agar seluruh fasilitas dan tunjangan DPRD Kaltim dialihkan untuk penyelamatan ruang hidup warga, seperti membangun ruang terbuka hijau agar anak-anak tak lagi bermain di kubangan maut tambang.
Harus Ada Tindakan Nyata
Mustari menekankan pemerintah daerah juga wajib segera memagari, memberi plang peringatan, dan memulihkan seluruh lubang tambang terbuka yang jaraknya dekat permukiman.
“Lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi itu kuburan terbuka bagi rakyat. Mustofa hanyalah satu nama dari puluhan korban. Kalau pembiaran ini terus dibiarkan, daftar korban akan terus bertambah,” tuturnya.
Ketua KSU PUMMA Sunardi Belum Tahu Kejadian
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KSU PUMMA Sunardi mengaku sedang sakit dan tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Saya lagi sakit mas, jadi lama saya enggak mengikuti perkembangan KSU PUMMA,” kata Sunardi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Arusbawah.co, Selasa (16/9/2025) malam.
Karena mengaku tidak mengetahui informasi itu, wartawan kemudian mengirimkan pernyataan resmi JATAM Kaltim kepadanya.
Sunardi justru balik mempertanyakan lokasi dan waktu kejadian.
“Itu kejadiannya pas di mananya,” tutup Sunardi tanpa melanjutkan pernyataannya.
(wan)
- Wahyudin Legowo Tak Dipilih Gubernur Pimpin Perusda Ketenagalistrikan, Sempat Presentasi soal Solusi Perizinan dan Bisnis Listrik di IKN
- Empat Dirut Baru BUMD Kaltim, Edy Kurniawan Tersingkir! Muhammad Iqbal Ditunjuk Pimpin MMPKT
- Respons Publik soal 'Tak Etis' Hasan Mas'ud, Ngeles-nya Jorok hingga Tak Paham Etika Penyelenggara Negara




