Advertorial

Diskominfo Balikpapan

Jalan MT Haryono Bakal Lebih Tertib, Dishub Balikpapan Lakukan Penataan Besar-besaran

Sosialisasi digelar 30 hari

Minggu, 2 November 2025 17:46

WAWANCARA - Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai melakukan langkah penataan ulang di sepanjang Jalan MT Haryono, salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan dan usaha paling padat di kota ini.

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan strategis tersebut.

Evaluasi Lapangan Jadi Dasar Penataan Kawasan

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa penataan ulang MT Haryono didasari hasil evaluasi lapangan bersama Satlantas Polresta Balikpapan dan sejumlah instansi terkait.

Menurutnya, pengaturan di kawasan tersebut perlu pendekatan menyeluruh agar aktivitas kendaraan, parkir, dan kegiatan usaha bisa berjalan lebih tertib.

“Kami ingin melihat langsung kebutuhan di lapangan agar penataan kawasan MT Haryono bisa lebih efektif. Aktivitas kendaraan dan usaha di sini sangat tinggi, sehingga perlu pengaturan yang lebih tertib,” ujar Fadli, Minggu (2/11/2025).

Fadli menambahkan, Dishub juga akan berkoordinasi dengan DPUPR serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (DP2KUKM) untuk menyusun kebijakan yang efisien dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Dua Lokasi Kantong Parkir Baru Disiapkan

Sebagai bagian dari rencana penataan, Dishub menyiapkan dua kantong parkir baru di kawasan Citra Super City dan Seng Merah.

Kedua lokasi tersebut kini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak swasta pemilik lahan, dan diharapkan dapat segera difungsikan untuk mengurangi kepadatan di tepi jalan utama.

Selain dua titik tersebut, Dishub juga tengah memetakan lokasi tambahan yang berpotensi dijadikan area parkir, dengan menggandeng pelaku usaha yang memiliki lahan luas.

Sosialisasi 30 Hari Sebelum Penerapan KTL

Sebelum kebijakan baru diberlakukan, Dishub akan melakukan sosialisasi dan edukasi selama 30 hari kepada masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang Jalan MT Haryono.

Pada masa sosialisasi ini, Dishub juga akan menyiapkan infrastruktur pendukung seperti marka jalan, rambu, dan akses parkir baru.

“Setelah masa sosialisasi selesai, kawasan ini akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas dengan sistem parkir yang lebih teratur. Harapan kami, penataan ini berjalan lancar tanpa merugikan pihak mana pun,” tutup Fadli. (adv)

Tag

MORE