ARUSBAWAH.CO - Difasilitasi oleh DPMPD Kaltim, digelar Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan.
Agenda itu, digelar di Yogyakarta.
Dalam agenda itu, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo didapuk menjadi narasumber.
Dalam materinya, ia sampaikan soal mekanisme usulan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim dalam menujang pemberdayaan masyarakat.
"Jadi, untuk itu perlu dibekali para LPM-LPM ini soal pemberdayaan dan mengawal usulan program pembangunan yang ada di lingkungan keluruhan,” ujar Sigit Wibowo.
Ia lanjutkan bahwa dalam setiap program yang ingin dilakukan, harus melalui mekanisme yang ada,
Yakni melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan harus ada di dalam kamus usulan.
“Tadi dalam materi Bimtek saya meminta kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD, baik itu sifatnya bantuan keuangan ataupun hibah/bansos,” bebernya.
Di akhir, ia sampaikan, peran LPM dalam pembangunan di daerah meraka adalah penting.
Untuk itu, ia menekankan soal kolaborasi antar LPM dengan pihak-pihak terkait, harus terus dilakukan. (adv)