ARUSBAWAH.CO - DPRD Kota Samarinda menilai potensi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu penyebabnya, urusan pariwisata masih berada dalam satu organisasi bersama kepemudaan dan olahraga, sehingga fokus pengembangannya dinilai belum maksimal.
Pandangan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Menurutnya, pemerintah kota perlu mempertimbangkan pembentukan perangkat daerah yang secara khusus menangani sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berdiri Sendiri
Usulan tersebut mengemuka dalam pembahasan evaluasi realisasi anggaran 2026 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 yang digelar di DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Iswandi menilai penggabungan empat urusan dalam satu dinas membuat perhatian terhadap pengembangan destinasi wisata dan industri kreatif menjadi terbagi.
Padahal, kedua sektor itu dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah apabila dikelola secara lebih fokus.
"Rekomendasi kami dari hasil pertemuan hari ini adalah mendorong agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipisahkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Selama ini digabung sehingga tidak fokus," ujarnya.
Anggaran Dinilai Belum Sejalan dengan Target Pengembangan Wisata
Selain menyoroti struktur kelembagaan, Komisi II DPRD Samarinda juga menilai dukungan anggaran terhadap sektor pariwisata masih belum sebanding dengan target pengembangannya.
Menurut Iswandi, Pemerintah Kota Samarinda telah membangun berbagai destinasi wisata.
Namun, anggaran yang dialokasikan kepada perangkat daerah pengelolanya dinilai masih relatif kecil sehingga ruang gerak untuk mengembangkan sektor tersebut menjadi terbatas.
"Pemerintah kota mendorong pariwisata, membangun berbagai destinasi, tetapi anggaran dinasnya justru sangat kecil. Ini tentu harus menjadi perhatian," katanya.
Meski demikian, kinerja pendapatan sektor tersebut menunjukkan perkembangan positif.
Hingga pertengahan 2026, realisasi PAD yang dikelola Disporapar telah mencapai sekitar Rp750 juta, atau lebih dari 50 persen dari target tahunan sebesar Rp1,4 miliar.
Aset Olahraga Belum Dikelola Optimal
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti masih adanya aset olahraga milik Pemerintah Kota Samarinda yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Salah satu penyebabnya adalah proses serah terima aset dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang hingga kini belum sepenuhnya rampung.
Akibatnya, sejumlah fasilitas, termasuk kawasan Stadion Segiri beserta deretan ruko penunjangnya, belum bisa dikelola secara optimal untuk memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
"Potensi pariwisata Samarinda sebenarnya besar, tetapi belum dikelola secara maksimal. Karena itu kami akan mendorong pemisahan dinas dan meminta pemerintah kota meninjau kembali alokasi anggaran untuk sektor pariwisata," tegas Iswandi.
Temuan BPK Didominasi Persoalan Administrasi
Selain mengevaluasi anggaran dan kelembagaan, Komisi II DPRD Samarinda turut membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil pembahasan, mayoritas temuan terhadap Disporapar berkaitan dengan aspek administrasi dan telah mulai ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah tersebut.
Iswandi berharap usulan pembentukan dinas tersendiri yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, kelembagaan yang lebih fokus akan mempercepat pengembangan destinasi wisata, memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kota Samarinda.
(adv)




