Arus Publik

IPW: Kalau Buoy Ilegal dan Ada Oknum Polisi, Propam Polda Kaltim Harus Turun

IPW Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum APH di Alur Sungai Mahakam

Kamis, 29 Januari 2026 9:27

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso/IST

ARUSBAWAH.COIndonesian Police Watch (IPW) merespons dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengelolaan buoy atau tambatan di alur Sungai Mahakam, Samarinda.

Isu itu muncul usai insiden kapal tongkang batubara menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Minggu pagi, (25/1/2026) lalu.

Rekaman Percakapan Radio Pasca Tabrakan Jembatan Mahulu

Dugaan itu berkembang setelah beredarnya rekaman percakapan radio antara petugas Pandu Menara atau Pos Pemantauan Sungai Mahakam dengan nahkoda tugboat TB Marina 1631.

Tugboat itu menarik tongkang BG Marine Power 3066 bermuatan batu bara saat insiden terjadi.

Rekaman berdurasi 1 menit 29 detik itu direkam beberapa saat setelah tabrakan, sekitar pukul 05.05 Wita, dan kini menyebar luas.

Nama MT Disebut dalam Percakapan Radio

Dalam percakapan tersebut, nahkoda menyampaikan bahwa kapal tidak dapat bergerak.

Baling-baling disebut tersangkut pada sebuah tambatan buoy.

Pada bagian lain percakapan, muncul nama seseorang berinisial MT yang diduga berkaitan dengan tambatan tersebut.

MT disebut-sebut merupakan personel Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda.

Situasi Darurat dan Upaya Evakuasi Kapal

Dialog radio itu menggambarkan kondisi darurat pascakejadian.

Nahkoda menyebut kapal nempel dan tidak bisa bermanuver.

Petugas Pandu Menara kemudian menanyakan posisi kapal, lokasi hanyutnya tongkang, serta jenis bantuan yang dibutuhkan.

Disebutkan pula bahwa kapal assist dan penyelam dikerahkan untuk melepaskan tambatan yang tersangkut di sekitar kawasan Jembatan Mahulu.

 

IPW Ingatkan Fokus Utama Bukan Isu Aparat

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, isu dugaan keterlibatan aparat tidak boleh menutupi persoalan utama dalam peristiwa ini.

Menurut dia, fokus penyelidikan seharusnya diarahkan pada penyebab kapal tongkang bisa menabrak jembatan yang merupakan fasilitas umum.

“Yang paling penting itu bukan soal aparat penegak hukum. Yang utama adalah peristiwa jembatan Mahulu ditabrak,” kata Sugeng, kepada redaksi Arusbawah.co saat dihubungi pada, Rabu (28/1/2026).

IPW Tekankan Pentingnya Status Izin Tambatan Buoy

Sugeng meminta agar semua pihak berhati-hati menyikapi informasi yang beredar.

Ia menekankan bahwa status hukum tambatan buoy harus dipastikan terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

“Kata kuncinya itu izin. Tambatan buoy itu punya izin atau tidak, dan siapa yang mengoperasikan. Itu yang harus dikonfirmasi,” ujarnya.

Propam Diminta Turun Jika Buoy Terbukti Ilegal

Kata Sugeng, aparat penegak hukum baru bisa didalami keterlibatannya apabila terbukti bahwa tambatan buoy tersebut tidak memiliki izin atau merupakan tambatan ilegal.

Jika kondisi itu terbukti, mekanisme pengawasan internal di kepolisian harus dijalankan.

“Kalau memang tidak ada izin dan ternyata dikelola atau dilindungi oknum polisi, ya harus diturunkan Propam dari Polda Kaltim. Tapi buktikan dulu,” katanya.

Faktor Teknis Pelayaran Jadi Sorotan IPW

IPW juga menyoroti faktor teknis pelayaran sebagai bagian penting dari penyelidikan.

Sugeng menyebut, tabrakan jembatan tidak bisa dilepaskan dari kemungkinan kelalaian operator kapal.

“Ditabraknya jembatan itu bisa karena kelalaian. Bisa karena muatan berlebih, bisa karena tidak ahli, atau tidak punya keahlian yang cukup. Semua itu harus diperiksa,” ujarnya.

Dampak Tambatan Buoy terhadap Alur Sungai Mahakam

Selain itu, IPW menilai keberadaan tambatan buoy perlu diuji dampaknya terhadap alur Sungai Mahakam.

Jika terbukti mengganggu arus dan mempersempit jalur pelayaran hingga berkontribusi pada tabrakan, maka praktik pengelolaannya harus menjadi bagian dari penyelidikan.

“Kalau memang tambatan buoy ilegal itu jadi faktor yang mendorong kapal menabrak jembatan, ya itu harus didalami,” kata Sugeng.

Pemulihan Jembatan Mahulu Jadi Prioritas

Ia tegaskan prioritas utama dari seluruh proses penanganan kasus ini adalah pemulihan Jembatan Mahulu.

Menurut dia, jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas dan dampak kerusakannya langsung dirasakan publik.

“Yang paling utama itu pemulihan jembatan. Itu fasilitas umum masyarakat, itu yang harus diutamakan,” ujarnya.

Polisi Masih Periksa Saksi

Sebelumnya juga Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud Kompol Rachmad Aribowo menyatakan kepolisian masih memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut.

“Kalau sekarang masih kami periksa dulu saksi-saksi,” kata Kompol Aribowo.

Saat ditanya wartawan soal dugaan keterlibatan personel Polairud dalam pengelolaan buoy ilegal, Aribowo mengaku belum menerima informasi tersebut.

Namun ia memastikan akan melakukan pendalaman internal.

“Saya akan cek dan dalami dulu. KalauP memang ada anggota saya terlibat, pasti akan saya tindak,” Demikian.

(wan)

 

Tag

MORE