ARUSBAWAH.CO - Salah satu perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kalimantan Timur, yakni PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (PT Listrik Kaltim), tercatat mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut.
Temuan ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbaru tahun anggaran 2024.
Rugi Rp19 Miliar Lebih dalam Tiga Tahun
Berdasarkan laporan keuangan PT Listrik Kaltim yang dikutip dalam LHP BPK, perusahaan mencatatkan kerugian sejak 2022 hingga 2024 dengan total lebih dari Rp19 miliar:
- Tahun 2022: Rugi Rp10,53 miliar
- Tahun 2023: Rugi Rp4,83 miliar
- Tahun 2024: Rugi Rp4,31 miliar
Kondisi keuangan yang terus merugi ini terjadi meskipun Pemprov Kaltim telah menyertakan modal permanen senilai Rp137,6 miliar ke dalam perusahaan.
Sumber Pendapatan Terbatas dan Terganggu PKPU PT CFK
PT Listrik Kaltim tercatat hanya memiliki pendapatan Rp278,6 juta pada tahun 2024.
Tag



