ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda menetapkan sejumlah wilayah sebagai kawasan peruntukan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2042.
Total luas kawasan industri yang disiapkan mencapai kurang lebih 3.768,41 hektare dan tersebar di beberapa kecamatan strategis di Kota Tepian.
Pengaturan tersebut tertuang dalam Pasal 40 RTRW Samarinda terkait Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Kawasan industri terbesar tersebar di wilayah Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sungai Kunjang yang selama ini memang dikenal sebagai kawasan penyangga aktivitas logistik dan industri di Samarinda.
Berikut daftar kawasan industri dalam RTRW Samarinda 2023–2042:
Kecamatan Loa Janan Ilir
Meliputi:
- Kelurahan Harapan Baru
- Kelurahan Sengkotek
- Kelurahan Tani Aman
Kecamatan Palaran
Meliputi:
- Kelurahan Bantuas
- Kelurahan Bukuan
- Kelurahan Handil Bakti
- Kelurahan Rawa Makmur
- Kelurahan Simpang Pasir
- 500 Rumah di Kubar-Mahulu Direhab Menteri PKP, Ekti Imanuel: 'APBN Semua, Pemkab Cuma Siapkan Data'
- Penting! Catat Nomor Darurat Pemadam Kebakaran Samarinda yang Wajib Disimpan, Bisa Dihubungi Saat Kebakaran
- 623.937 Perempuan Putus Asa Cari Kerja dalam Laporan CELIOS: Bukan Karena Tidak Mampu, tapi Pasar Kerja yang Diskriminatif
Kecamatan Samarinda Ilir
Meliputi:
- Kelurahan Selili
Kecamatan Samarinda Seberang
Meliputi:
- Kelurahan Baqa
- Kelurahan Gunung Panjang
- Kelurahan Mangkupalas
- Kelurahan Masjid
- Kelurahan Sungai Keledang
Kecamatan Sungai Kunjang
Meliputi:
- Kelurahan Karang Anyar
- Kelurahan Karang Asam Ilir
- Kelurahan Karang Asam Ulu
- Kelurahan Lok Bahu
- Kelurahan Loa Bakung
- Kelurahan Loa Buah
- Kelurahan Teluk Lerong Ulu
Kecamatan Sambutan
Meliputi:
- Kelurahan Pulau Atas
- Kelurahan Sungai Kapih
Penetapan kawasan industri tersebut menjadi bagian dari arah pengembangan tata ruang Samarinda hingga 2042, termasuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, distribusi logistik, hingga pengembangan kawasan usaha dan pergudangan.
Namun di sisi lain, pengembangan kawasan industri juga diperkirakan bakal bersinggungan dengan isu lingkungan, tata kelola drainase, hingga kawasan permukiman warga di sejumlah titik Kota Samarinda. (pra)




