ARUSBAWAH.CO - Target pendapatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dari dividen penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2026 dipatok sebesar Rp432,2 miliar.
Angka tersebut bahkan belum menyentuh Rp1 triliun.
Data itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan direncanakan sebesar Rp432.266.776.014.
Seluruhnya bersumber dari bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (dividen) atas penyertaan modal pada BUMD.
Dividen Jadi Satu-satunya Sumber
Pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini tidak berasal dari penjualan aset, melainkan murni dari pembagian laba perusahaan daerah.
Tag



