ARUSBAWAH.CO - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, kondisi serapan anggaran belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum menunjukkan performa menggembirakan.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 5 November 2025, realisasi belanja Kaltim baru mencapai Rp11,9 triliun dari total APBD sebesar Rp20,9 triliun.
Itu artinya, masih ada sekitar Rp9 triliun atau 43 persen uang publik yang belum digunakan.
Jika dihitung dalam persentase, serapan anggaran belanja baru menyentuh 56,94 persen, padahal waktu tersisa kurang dari dua bulan hingga penutupan buku pada 25 Desember mendatang.
Zona Biru Kosong, Zona Merah Dominan di OPD Kaltim
Peta kinerja serapan anggaran Kaltim terbagi dalam empat warna yakni zona biru, zona hijau, zona kuning, dan zona merah.
Namun yang mengejutkan, belum ada satu pun organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu menembus zona biru alias realisasi di atas 89 persen hingga saat ini.
Hal itu disampaikan langsung Ahmad Muzakkir, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, saat ditemui wartawan pada Rabu (5/11/2025).
“Kalau zona biru itu 89 persen ke atas, dan memang belum ada satu pun SKPD yang mencapai itu,” ungkapnya.
Menurut Muzakkir, hanya ada empat OPD yang masuk kategori hijau, yakni Kesbangpol, BPBD, RS Kanujoso Djatiwibowo, dan Biro POD.
Sedangkan 14 OPD berada di zona kuning, dan 27 OPD sisanya masih dalam zona merah.
“Yang merah ini kebanyakan OPD yang kegiatan fisiknya besar, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR. Biasanya mereka sudah jalan tapi belum bisa bayar karena kontrak,” ujarnya.
Tag




