Arus Publik

Soal Ortu Siswa Diduga Alami Pencemaran Nama Baik, TRC PPA: Dia Bergerak Sebagai Seorang Ibu

Senin, 26 Agustus 2024 7:21

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun. (Foto: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menyayangkan adanya dugaan pencemaran nama baik pada salah satu ortu siswa yang melaporkan soal adanya pungutan liar (pungli) jual beli buku.

Untuk itu, TRC PPA Kaltim berharap kasus bullying yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Samarinda mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

Hal ini disampaikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, saat memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

Menurut Rina, setelah mediasi dilakukan, kasus ini belum dilaporkan secara resmi karena belum ada kesepakatan damai antara kedua pihak.

"Kami menangani dua kasus yang saat ini sedang berproses, yaitu kasus intimidasi dan pungutan liar di sekolah," ujar Rina.

Rina menjelaskan, kasus pertama yang tengah ditangani adalah intimidasi yang dialami oleh seorang siswa.

Kasus kedua adalah laporan mengenai pungutan liar di sekolah yang melibatkan aliansi orang tua murid yang menamakan diri "Mama Marah."

Tag

MORE