Arus Terkini

SMSI Kaltim Temukan Ada Pencatutan Nama Pemred Tak Berizin, Beri Tindakan Tegas 

Kamis, 6 Februari 2025 1:17

Rapat kerja SMSI Kaltim. Keanggotaan menjadi salah satu hal yang diperkuat/ HO

Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak memiliki wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu.

Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional," kata Aziz.memperkuat.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini.

Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (pra)

Tag

MORE