Arus Publik

Pelanggaran Perda di Muara Kate, Surat Rudy Ma'sud Belum Ampuh! JATAM Kaltim: Negara Belum Hadir

Konferensi Pers YLBHI LBH Samarinda Bersama JATAM Kaltim di Hotel Zoom Samarinda, Selasa (29/4/2025)/Irwan-Arusbawah.co

Irfan juga mengonfirmasi adanya praktik lobi pasca tragedi penyerangan terhadap warga Muara Kate

“Warga melapor ke kami, memang ada vendor yang coba melobi agar hauling tetap jalan,” katanya. 

Praktik semacam itu disebutnya membahayakan dan berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat.

Soal penegakan hukum, Irfan menyebut peran Polda Kaltim, terutama dalam penyelidikan kasus pembunuhan di Posko Perjuangan Muara Kate

“Polda memang saat ini sedang intensif melakukan penyelidikan. Kita dukung itu, karena pelaku harus diungkap. Warga pun diminta hadir sebagai saksi,” tuturnya. 

Namun, ia juga mengingatkan bahwa Polda tak boleh sekadar fokus pada kriminalitas, tapi juga memberi jaminan keamanan bagi warga.

Ia menegaskan, gubernur tetap memiliki tanggung jawab utama atas penegakan Perda. 

“Dalam surat Komnas HAM, jelas disebut ada dua tanggung jawab ke gubernur untuk Perda, ke Polda untuk penyelidikan pidana,” ujarnya. 

Kemudian, Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim, menyatakan warga Paser kini masih hidup dalam ketakutan akibat ancaman dari aktivitas pertambangan ilegal. 

“Pasca aksi di Kantor Gubernur, tidak ada perubahan berarti. Pemerintah tetap diam, sementara warga terus berjaga,” katanya. 

Ia menyebut penggunaan jalan umum oleh PT MCM sepanjang 126 km tanpa izin adalah pelanggaran hukum serius.

Tag

MORE