Hal inilah yang dinilai Purwadi, bisa menjadi masalah, jika air void bekas tambang justru dijadikan sumber pemenuhan air minum.
Meski demikian, Purwadi Purwoharsojo juga menjelaskan bahwa air bekas tambang tersebut masih bisa diproses serta digunakan, namum memerlukan biaya yang tidak sedikit.
“Menurut penelitian dari Undip, masih bisa dijadikan air baku dengan pemrosesan menggunakan membran nanofiltrasi NF270,” ucapnya.
“Terkait penelitian serta pengolahan air bekas tambang tersebut, diperlukan biaya yang masih perlu diperhitungkan lagi,” tambahnya.
Merujuk pada hasil penelitian Dosen Undip yang dikirimkan oleh Purwadi, menjelaskan bahwa air kolam bekas tambang batubara merupakan air asam yang berbahaya terhadap pencemaran lingkungan di sekitarnya.
Pada konsentrasi tertentu apabila tidak diolah akan membahayakan bagi ekosistem air tawar, lingkungan hidup, dan derajat kesehatan masyarakat. (dil)
Tag