Advertorial

KPU Sudah Tetapkan Batas Dana Kampanye di Pilkada Kaltim 2024, Ini Rinciannya

Kamis, 26 September 2024 11:47

Komisioner Divisi Penyelenggaraan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Suardi/ Foto: HO

ARUSBAWAH.CO - Batasan dana kampanye di Pilkada Kaltim 2024 telah diputuskan pihak KPU Kaltim.

Di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur pada Selasa (24//9/2024) lalu, hal itu turut dijelaskan.

Diputuskan, batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Kaltim tahun 2024 sebesar Rp 157.186.976.000.

Angka tersebut sudah mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan proses kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim di wilayah Kaltim.

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi.

Tag

MORE