ARUSBAWAH.CO - Narkoba bukan sekadar ancaman hukum.
Lebih dari itu, barang haram ini mengancam peradaban, merusak generasi, dan menghambat pembangunan bangsa.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam kunjungannya ke Balai Kota Samarinda pada Rabu (05/02/2025).
Dalam kunjungannya, Komjen Marthinus menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama strategis antara BNN dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Ia nilai, kesepakatan itu untuk memperkuat program rehabilitasi pecandu narkoba yang dibiayai langsung oleh Pemkot Samarinda.
"Rehabilitasi dan pencegahan harus menjadi prioritas utama. Samarinda telah mengambil langkah besar, dan kami berharap daerah lain mengikuti jejak ini," ujar Komjen Marthinus.
Menurutnya, langkah itu terbilang berani dan strategis.
Komjen Marthinus ungkap selama ini, anggaran rehabilitasi yang dimiliki BNN masih jauh dari mencukupi.
Padahal, data terbaru BNN RI menunjukkan ada 3,33 juta warga Indonesia yang menyalahgunakan narkoba.
Ia memaparkan, dari jumlah itu, 317 ribu adalah remaja, kelompok yang paling rentan menjadi target para pengedar.
Komjen Marthinus menegaskan bahwa jika tidak segera ditangani, Indonesia akan menghadapi krisis narkoba yang semakin parah.
"Setiap satu orang yang terjerat narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Jika kita membiarkan, kita sedang menghancurkan generasi kita sendiri," tegasnya.
Samarinda, ibu kota Kaltim, bukan hanya pusat ekonomi daerah, tetapi juga menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Wilayah ini memiliki akses strategis ke jalur pelayaran internasional dan berbatasan dengan Malaysia.
Menurut Komjen Marthinus, narkoba yang masuk ke Samarinda umumnya berasal dari Myanmar.
Barang haram itu diselundupkan melalui Asia Tenggara, Selat Malaka, Vietnam, lalu masuk ke Kaltara sebelum akhirnya menyebar ke berbagai kota, termasuk Samarinda.
"Potensi Samarinda menjadi pasar narkoba itu sangat kuat. Makanya kita harus punya komitmen bersama untuk memeranginya. Masyarakat, wartawan, dan aparat hukum harus saling mengawasi agar kita bisa memberantasnya dari akarnya," katanya.
Tingginya peredaran narkoba di Samarinda juga dibuktikan dengan data terbaru.
Tag