Kabar beredar, yakni guru non ASN akan mendapatkan gaji tambahan Rp 2 juta. Namun, belakangan kemudian angkanya tak demikian, melainkan hanya Rp 500 ribu.
Simpang siur informasi ini yang kemudian dijelaskan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Hasan Nasbi katakan bahwa angka Rp 2 juta itu adalah total tambahan dari tunjangan sebesar Rp 1,5 juta yang sebelumnya diterima kalangan guru non ASN.
Ini sekaligus mengamini adanya penambahan tunjangan Rp 500 ribu untuk guru non ASN, dari Rp 1,5 juta ke Rp 2 juta.
"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta," ucapnya di Kantor Presiden.
Ia kemudian sampaikan bahwa untuk guru non ASN yang sudah bersertifikat di 2024 ini, tunjangan yang diterima tak lagi Rp 1,5 juta melainkan langsung Rp 2 juta.
Tag