Menurut Manalu, dengan terpasangnya barrier ini bisa mengurangi angka kemacetan yang disebabkan oleh SPBU Jl Gatot Subroto tersebut.
Pasalnya, mobil yang terparkir untuk mengantri BBM sangat memakan badan jalan.
Adapun anggaran dari barrier tersebut, adalah menjadi tanggung jawab dari pengelola SPBU.
“Untuk anggaran barrier sendiri merupakan tanggung jawab dari SPBU tersebut. Karena, tempat usaha itu telah menimbulkan kemacetan lalu lintas. Jadi, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota tetapi SPBU turut menyediakan anggaran untuk barrier,” katanya.
Untuk angka Rp 300 juta itu, berasal dari kalkulasi total barrier sebanyak 300 unit, dengan estimasi satu unit barrier, senilai Rp 1 juta. (nit)
Tag