Samarinda, Arusbawah.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, terus mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk membayar pajak kendaraan secara rutin dan konsisten.
Suwarno mengajak perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak hanya taat membayar pajak, tetapi juga memperhatikan nomor polisi kendaraan yang mereka miliki, khususnya yang masih berasal dari luar Kaltim, agar segera diubah menjadi plat Kaltim.
"Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim," ungkap Agiel.
Selain pajak kendaraan, Agiel juga menekankan pentingnya pendataan mengenai jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
Pendataan ini juga bertujuan untuk memastikan apakah TKA tersebut bekerja lintas kabupaten/kota atau tidak, sehingga retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bisa tepat sasaran, baik masuk ke provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Ini berkaitan dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)