"Lalu dengan mudahnya kita akan siapkan sesuatu dan hal, enggak non sense itu. Fokus saja bapak kepolisian, nanti kita komisi akan membuat surat. Dan saya jamin Pak akan ada dari LBH, masyarakat Kaltim melakukan class section terhadap bapak-bapak itu. Saya jamin itu Pak," kata Ayub.
Perihal adanya RDP itu, tim redaksi masih coba konfirmasi kepada Husni Fachruddin soal hasil dan evaluasi penanganan pilar Jembatan Mahakam ditabrak.
Termasuk pula soal rekomendasi pecat KSOP, apakah rekomendasi pribadi atau sudah masuk pada rekomendasi secara kelembagaan DPRD Kaltim.
Diketahui, pilar Jembatan Mahakam ditabrak kapal tongkang pada Minggu (16/2/2025) lalu.
Usai ditabrak, BBPJN Kaltim langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi jembatan.
Berdasarkan hasil inspeksi, BBPJN Kaltim menemukan sejumlah kerusakan yang cukup signifikan.
Dua fender pelindung tiang jembatan hancur akibat benturan keras.
Selain itu, terdapat pergeseran sebesar 9 mm pada sambungan jalan jembatan dan retakan kecil di bagian bawah struktur.
Untuk itu, BBPJN Kaltim menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan, terutama pada bagian fender pelindung yang berfungsi sebagai benteng utama jembatan dari benturan kapal.
BBPJN Kaltim telah mengajukan biaya ganti rugi kepada pemilik tongkang Indosukses 28 sebesar Rp 35 miliar.
Angka ini berdasarkan perhitungan pembangunan fender pada tahun 2018, di mana pemasangan dua fender pelindung membutuhkan biaya serupa.
Sementara itu, diwawancara Arusbawah.co beberapa hari lalu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
“Tentulah, tentu. Hal ini sudah berkali-kali sejak saya di DPRD, kita lakukan dan saya sudah memerintahkan kepala dinas terkait untuk melaporkan saja ke aparat penegak hukum,” tegas Seno Aji.
Langkah ini diambil mengingat dampak dari tabrakan kapal terhadap struktur Jembatan Mahakam yang sudah berusia lebih dari 30 tahun.
Insiden ini tidak hanya berpotensi merusak fasilitas umum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di atas jembatan tersebut.
Tag