Tidak hanya untuk satu titik reklamasi, tetapi untuk seluruh lahan bekas tambang yang terbengkalai di Kaltim.
"Pertanyaan besar seperti “Ke mana dana reklamasi?” dan “Apa langkah dinas terkait?” harus segera dijawab untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," tutup Purwadi.
Sebagai informasi, berdasarkan data JATAM, lahan bekas tambang tersebar di lima wilayah utama di Kaltim.
Kutai Kartanegara mencatatkan jumlah tertinggi dengan 111 titik, diikuti Berau (26), PPU (16), Kutai Timur (10), dan Kutai Barat (2).
Diberitakan sebelumnya, Kaltim memiliki 168 titik lahan bekas tambang yang terdata, namun hanya satu yang berhasil direklamasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, saat berbincang dengan awak media.
“Ya, satu titik aja nggak kuat saya. Yang penting kita kasih contoh baik saja,” ujar Akmal usai kunjungannya ke Tambak Warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (wan)
Tag