Dana reklamasi sebenarnya sudah dianggarkan perusahaan tambang, tetapi penggunaannya menjadi tanda tanya besar.
“Seharusnya dana ini bisa ditelusuri dan digunakan untuk mengembalikan kondisi lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa reklamasi adalah tanggung jawab perusahaan tambang yang wajib dilaksanakan sesuai aturan.
Menurutnya, sering kali alasan pertumbuhan ekonomi digunakan untuk mengeruk sumber daya alam secara ugal-ugalan.
Namun, aspek ekologi justru diabaikan.
“Kajian AMDAL dan tanggung jawab reklamasi itu seharusnya satu paket, tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Purwadi menegaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintah dan pengawasan terhadap penggunaan dana reklamasi harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai pemerintah hanya jadi pemadam kebakaran—datang saat ada masalah, lalu menghilang tanpa menyelesaikan akar persoalan,” kritiknya.
Ia melihat, dengan adanya perhatian publik yang besar terhadap isu ini, harapan muncul bahwa langkah konkret akan segera diambil.
Tag