ARUSBAWAH.CO - Pembangunan daerah tak lepas pula dari kehadiran pihak masyarakat dan juga swasta dalam berinvestasi dan membuka usaha di suatu daerah.
Terkait kemudahan dan perapian administrasi dalam hal perizinan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) menggelar pertemuan dengan kalangan masyarakat di agenda bertajuk "Forum Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan".
Agenda digelar pada Selasa (3/12/2024) di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani sampaikan pertemuan ini adalah upaya dinas terkait untuk meningkatkan percepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan.
Dia harapkan, ada identifikasi persoalan-persoalan yang bisa dibahas lengkap di acara tersebut.
Dengan tujuan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat dan juga kalangan pihak swasta, bisa menjadi daftar evaluasi yang akan dilakukan pembenahan oleh DPMPTSP Kutim ke depan.
"Kami ingin identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat penerima layanan, baik itu layanan perizinan maupun non perizinan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kutim,” katanya.
Di acara ini, beberapa pihak dihadirkan, yakni dari kalangan pelaku usaha, akademisi hingga tokoh-tokoh masyarakat Kutim.
Darsafani melanjutkan, Kutim yang dikenal sebagai daerah kaya akan sumber daya alam (SDA) memang tak bisa dilepaskan dari peran swasta dan masyarakat dalam pengembangan usaha.
Untuk itu, aspek perizinan menjadi hal wajib untuk diatur lebih detail mengenai pelaksanaannya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan untuk tahun 2024 ini, target investasi di Kutim adalah Rp 9 Triliun. Pihaknya akan mengejar angka target investasi ini hingga akhir tahun 2024. (adv)